Di Masa Pandemi Covid-19, Kemensos Terus Lindungi dan Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

Selain melakukan respon kasus terhadap anak, Kementerian Sosial RI juga telah dan sedang melakukan penanganan terhadap anak-anak korban kekerasan melalui Balai Naibonat di Kupang dan Balai Handayani Jakarta terhadap 13 anak korban trafficking. Anak-anak yang berasal dari Jawa Barat tersebut dipekerjakan di cafe di Kabupaten Sikka NTT dan telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan rehabilitasi sosial. Yang terbaru, Kemensos juga telah terlibat dalam penanganan anak korban kekerasan di Tangerang.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan kita penuhi haknya melalui Atensi Anak didampingi oleh Pekerja Sosial, psikolog dan profesional lain. Mereka kami periksakan juga ke dokter. Untuk anak-anak yang hamil, kami pastikan anak dan kandungannya sehat dan kami dukung anak untuk tetap melanjutkan sekolah. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak larut dalam masalahnya dan dapat kembali berfungsi sosial seperti sedia kala,” jelas Risma.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.