Menaker dan Dubes Indonesia untuk Kuwait Bahas Perkembangan Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan

Ia mengungkapkan, sejak November 2021, Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah membahas pengaturan teknis MoU kerja sama penempatan tenaga kesehatan
Indonesia ke Kuwait yang tertuang dalam Technical Arrangement (TA) between the Indonesian Migrant Workers Protection Board of the Republic of Indonesia and the Ministry of Health of the State of Kuwait on the Placement and Protection of Indonesian Health Professionals in the State of Kuwait.

Menurutnya, pembahasan mengenai pengaturan teknis tersebut masih terus dilakukan institusi terkait baik di Indonesia maupun Kuwait. Walau pun pernah ditargetkan untuk diselesaikan pada September 2022, namun hingga saat ini pembahasan tersebut masih terus berlanjut.

“Pemerintah Kuwait berencana untuk merekrut 500 tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait,” ucap Menaker.

Categories: Uncategorized

Leave A Reply

Your email address will not be published.