Sebagai tindak lanjut, kader posyandu direkomendasikan untuk terus melakukan diskusi dan berbagi pengalaman antar sesama kader mengenai hambatan komunikasi yang dijumpai di lapangan. Pihak RW dan kelurahan juga diharapkan dapat memberikan pendampingan lanjutan, mengingat perubahan pola komunikasi yang telah terbentuk lama memerlukan latihan berulang agar dapat benar-benar melekat dalam praktik sehari-hari kader di tengah masyarakat. (Titih Srantih, S.Psi. — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog, Fakultas Psikologi, Universitas Islam Bandung)***


