Pemateri terakhir, Dr. Hj. Herawati Tarigan, M.M., menyampaikan materi mengenai pengendalian penyebaran LGBT. Ia menjelaskan terdapat tiga pendekatan yang dapat dilakukan, yakni pendekatan kesehatan, pendekatan dakwah, pendidikan dan media, serta pendekatan melalui undang-undang.
Menurutnya, pendekatan kesehatan dilakukan dengan membantu individu secara fisik maupun psikologis agar dapat kembali normal. Sementara pendekatan dakwah, pendidikan, dan media memerlukan kebijakan tertentu serta tindakan nyata yang didukung fatwa MUI. Selain itu, ia menilai regulasi melalui undang-undang juga diperlukan dalam pengendalian penyebaran LGBT.
Materi dari ICMI dalam kegiatan Pesantren Mahasiswa Unisba ini diharapkan dapat memperkuat karakter, wawasan, serta kesadaran mahasiswa dalam menghadapi tantangan era digital dan sosial, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.(askur/png)***