Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari langkah strategis yang telah dilakukan Unisba sejak awal 2026 dalam merespons kebijakan pemerintah mengenai kampus ramah disabilitas. Salah satu langkah penting adalah pembentukan Task Force Unit Layanan Disabilitas (ULD) melalui Surat Keputusan Rektor pada Maret 2026 sebagai bentuk komitmen institusi mewujudkan kampus inklusif.
Penguatan Layanan Disabilitas
Selain membentuk ULD, Unisba juga berhasil memperoleh hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) untuk penguatan layanan disabilitas. Berbagai program kemudian dikembangkan, mulai dari pendataan mahasiswa disabilitas sejak proses penerimaan mahasiswa baru, penyusunan tata kelola layanan, hingga mengikuti UNS-KND Inclusion Metric, instrumen penilaian tingkat inklusivitas perguruan tinggi yang dikembangkan melalui kolaborasi Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).


