KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID-Langkah strategis terlaksananya literasi hukum tidak hanya berhenti di lingkungan akademik tetapi juga menjangkau masyarakat agar pemahaman terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia semakin merata dan aplikatif melalui berbagai ruang baik secara langsung atau dengan pemanfaatan peradaban dunia komunikasi dan informasi digital. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan Himpunan Mahasiswa Pidana Unisba (HIMAPI Unisba) kembali menghadirkan ruang edukasi hukum melalui gelaran Podcast Diskusi bertajuk Ngobrol Pidana Bareng Jaksa: Restorative Justice. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui platform Tiktok dan Instagram @himapi_unisba pada Senin (30/6).
Podcast ini menghadirkan tiga narasumber yang merupakan praktisi hukum dari berbagai bidang, yakni Dr. Ade Mahmud, S.H., M.H., selaku Dosen dan Akademisi Hukum Unisba, Sunarto, S.Pd., SH, MH selaku Praktisi Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar di Bidang Restorative Justice, dan Danny Mindamora, S.Si., S.M., M.H., selaku Praktisi Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kasie Pertimbangan Hukum Jaksa Pengacara Negara. Diskusi berfokus pada dinamika penerapan Restorative Justice sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan korban tindak pidana.