Kemudian dibahas pula soal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan hasil pembahasan sudah disepakati atau disetujui bersama oleh Anggota Banmus DPRD Jawa Barat.
“Salah satu kegiatan yang disetujui itu rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok. Pelaksanaannya kita paralelkan dalam tiga rapat paripurna,” ucapnya.
Iwan menambahkan, dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat tadi disinggung pula soal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045 yang sudah selesai direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.(ask/png)