Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa konsep ekoteologi atau teologi yang berpihak pada kelestarian bumi memiliki akar kuat dalam ajaran Hindu, khususnya dalam nilai-nilai Tri Hita Karana. Menurutnya, pemikiran ini menjadi landasan penting bagi masyarakat dalam mengembangkan paradigma keagamaan yang ramah lingkungan dan berkeadaban spiritual. “Sebetulnya yang paling berhak, yang paling tepat berbicara tentang ekoteologi itu adalah rekan-rekan yang pakar-pakar agama Hindu. Apa sih yang dimaksud dengan ekoteologi? Eko itu artinya bumi, terestral. Sedangkan teologi ya pengetahuan yang berhubungan dengan Tuhan. Dan yang kita maksudkan ekoteologi sebetulnya yang dikembangkan di Kementerian Agama terakhir ini ialah persis seperti apa yang disampaikan tadi oleh yang dikutip oleh Pak Gubernur tadi,” ujar Nasaruddin.
Menag menambahkan bahwa esensi dari ekoteologi sesungguhnya telah lama hadir dalam kebudayaan dan spiritualitas Nusantara. Konsep Tri Hita Karana, yang menjadi dasar kehidupan umat Hindu di Bali dan Indonesia, mencerminkan keselarasan antara manusia, alam, dan Tuhan sebagai wujud keseimbangan kosmis yang harus dijaga. “Kita akan mengembangkan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana itu kan ada Pawongan, yang berarti hubungan antara manusia dengan manusia tanpa membedakan agamanya apapun, etniknya apapun, umurnya berapapun, jenis kelaminnya apapun, warga negara apapun. Yang penting anak manusia itu kita adalah bersaudara,” ujarnya.