Bidang keilmuan yang ia dalami sendiri berkaitan dengan sistem beracara pada peradilan yang memiliki kekhususan tertentu, baik dari aspek hukum materiil maupun hukum acaranya. Sistem tersebut berbeda dengan hukum acara untuk perkara pidana atau perdata umum.
Selama puluhan tahun mengajar, Dini memiliki prinsip sederhana dalam mendidik mahasiswa. Baginya, mahasiswa harus dipandang seperti anak sendiri. Dengan pendekatan tersebut, ia berusaha menciptakan lingkungan belajar yang positif, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta menghargai perbedaan kemampuan setiap mahasiswa.
Menurutnya, setiap mahasiswa memiliki kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, dosen memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mereka berkembang sesuai potensi masing-masing.
Bagi Dini, jabatan Guru Besar bukan sekadar simbol prestasi pribadi. Ia memaknai posisi tersebut sebagai tanggung jawab untuk menjadi pemimpin akademik sekaligus sumber solusi bagi masyarakat. Ia meyakini bahwa seorang Guru Besar memiliki otoritas keilmuan yang dapat berkontribusi dalam mendorong kebijakan publik serta memberikan gagasan untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.