DKI JAKARTA, PRIPOS.ID – Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi dengan Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Investasi dan Kemudahan Berusaha yang saat ini tengah digodok. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, menjelaskan bahwa tujuan utama konsultasi ini adalah untuk menyelaraskan kebijakan yang ada di pusat dengan pelaksanaannya di daerah. Hal ini penting mengingat masih ada berbagai masalah yang menghambat kelancaran proses perizinan dan memenuhi persyaratan dasar yang diperlukan oleh dinas-dinas terkait di tingkat daerah.