Selain publikasi ilmiah, kiprahnya tercermin melalui peran sebagai narasumber, saksi ahli, dan pendamping kebijakan, yang berorientasi pada perbaikan sistem hukum dan tata kelola institusi.
Secara personal, jabatan Guru Besar dimaknai Prof. Ratna sebagai amanah besar yang menuntut tanggung jawab intelektual dan moral lebih tinggi. “Ini bukan titik akhir, melainkan fase baru untuk memberi kontribusi yang lebih luas dan mendalam,” tuturnya.
Secara akademik, posisi ini menjadi ruang untuk mengembangkan pemikiran hukum yang reflektif, kritis, dan solutif, sekaligus membina generasi akademisi dan praktisi hukum yang berintegritas.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum, ekonomi, dan sosial, Ratna memandang Guru Besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar akademik, pengarah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, serta jembatan antara teori dan praktik. Lebih dari itu, Guru Besar dituntut menjadi teladan etika akademik dan penjaga nilai keilmuan agar perguruan tinggi tetap menjadi ruang pencarian kebenaran.