Dalam mendidik mahasiswa, Ratna memegang prinsip bahwa mahasiswa adalah subjek pembelajaran. Ia mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, berintegritas, dan memiliki sensitivitas sosial. Ilmu hukum, baginya, bukan sekadar kumpulan norma, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan.
Keseimbangan antara kecerdasan intelektual, etika, dan tanggung jawab sosial menjadi nilai yang terus ditanamkan dalam proses pembelajaran.
Sebagai Guru Besar di Unisba, Prof. Ratna memaknai perannya sebagai bentuk pengabdian untuk mengembangkan ilmu hukum yang berakar pada nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Unisba, menurutnya, selain sebagai institusi pendidikan, juga ruang pembentukan karakter dan peradaban.
Kepada dosen muda, Ratna berpesan agar senantiasa menjaga semangat belajar, kesabaran, konsistensi, dan integritas dalam berkarya. Proses akademik memang panjang, namun kesabaran, kejujuran intelektual dan ketekunan yang dibalut syukur akan selalu menemukan jalannya. Fondasi keilmuan yang kuat, budaya riset yang sehat, serta komitmen etika dan tanggung jawab sosial harus menjadi prioritas.