Ironisnya, sejumlah negara nonmuslim justru berhasil menjadikan UMKM mereka sebagai ujung tombak industri halal global. Thailand, Jepang, dan Korea Selatan secara aktif mendampingi UMKM melalui subsidi sertifikasi, inkubasi bisnis halal, pembiayaan murah, serta promosi internasional yang terintegrasi. Halal diposisikan sebagai keunggulan kompetitif, bukan sekadar pemenuhan regulasi.
Perubahan Paradigma
Indonesia perlu menggeser pendekatan kebijakan dari sekadar kewajiban menuju pemberdayaan UMKM halal yang berorientasi ekspor. Digitalisasi sertifikasi halal, pembiayaan syariah yang mudah diakses, serta pendampingan bisnis halal harus berjalan secara simultan. Tanpa itu, UMKM akan sulit naik kelas dan berkompetisi di pasar global.
Peran pemerintah menjadi sangat krusial. Pengembangan Kawasan Industri Halal, sinergi BPJPH dengan perbankan syariah, serta pelibatan pemerintah daerah harus benar-benar berpihak pada UMKM. Lebih dari itu, strategi branding halal Indonesia perlu melibatkan UMKM sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap dalam pameran atau diplomasi dagang.


