Dalam konteks itulah, gerekan mereka mulai dari penghancuran cara berpikir masyarakatnya.
Pancasila dikesampingkan. Agama didangkalkan menjadi sekadar identitas dan alat mobilisasi. Politik direduksi menjadi perebutan kekuasaan. Akademisi dan intelektual terseret menjadi pemain politik praktis. Seniman dan budayawan kehilangan independensinya, lalu berubah menjadi corong kepentingan.
Pada akhirnya, nilai-nilai luhur Nusantara kehilangan tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mereka menggunakan Post-Truth Politics, yaitu politik yang tidak lagi menempatkan kebenaran sebagai pijakan utama.
Prinsip permainannya sederhana:
“Jika ada satu kebenaran yang kuat dan dominan, ciptakan lima versi kebenaran lainnya.”
Tujuannya bukan mencari kebenaran, melainkan membuat masyarakat kebingungan, kehilangan pegangan, dan akhirnya tidak lagi mampu membedakan mana fakta dan mana manipulasi.



