Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 memiliki akar sejarah penting dalam Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Saat kemerdekaan Indonesia menghadapi ancaman, ulama dan santri ikut mengambil tanggung jawab dalam mempertahankan republik. Mereka tidak sekadar berbicara tentang cinta tanah air. Mereka hadir ketika bangsa membutuhkan keberanian dan pengorbanan.
Lalu, bagaimana dengan santri hari ini? Apakah semangat perjuangan itu sudah menemukan bentuknya dalam tantangan zaman sekarang? Jangan-jangan kita terlalu sibuk merayakan warisan perjuangan, tetapi kurang serius menyiapkan penerusnya. Tentu, upacara dan seremoni bukan sesuatu yang keliru. Tradisi diperlukan untuk merawat ingatan kolektif. Simbol juga penting untuk menjaga identitas.
Masalahnya muncul ketika simbol menjadi tujuan, sementara substansi terlupakan. Ketika keberhasilan Hari Santri hanya diukur dari jumlah peserta, kemeriahan acara, atau ramainya unggahan media sosial, kita berisiko kehilangan pertanyaan yang lebih penting: berapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil kita bantu selesaikan?



