KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Puluhan warga di bilangan Sarijadi Bandung hadir di Gedung Serba Guna Sarimanah, Sarijadi Kota Bandung. Mereka antusias mengikuti Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang digelar Tim PKM dan LPPM Unisba (16/8). Kali ini PKM mengusung tema “Bimbingan Teknis dan Implementasi Sertifikat Halal Bagi Komunitas UMKM Sarijadi (Edukasi dan Pelatihan Kehalalan Produk”. Beberapa narasumber hadir untuk berbagi informasi seputar produk halal di kalangan pegiat UMKM.
Kepala Pusat Halal Unisba Dr. Dewi Rahmi menjelaskan bahwa selama ini melalui Pusat Halal Unisba pihaknya beberapa kali menyelenggarakan workshop dan pelatihan para calon asesor halal. Mereka inilah yang selama ini mengajak kalangan UMKM di Bandung Raya untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal melalui program Self-Declare.
Di sessi awal, Dosen Fakultas Hukum Unisba, Dr. Nurul Chodijah memaparkan aspek ‘Sosialisasi Hukum dan Regulasi Sertifikasi Halal untuk UMKM’. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Kewajiban sertifikasi halal ini ditunda dari yang awalnya Oktober 2024 diundur hingga Oktober 2026.


