Oleh Reni Farida Yanti (Mahasiswa Program Studi Doktor Manajemen Universitas Islam Bandung dan Dosen STIE Syariah Saleh Budiman Tasikmalaya)
DUNIA kerja sedang berubah dengan kecepatan yang kerap melampaui kesiapan manusianya. Kecerdasan buatan, otomatisasi, dan sistem digital kini bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan menjadi bagian dari “nalar organisasi”. Apa yang dulu dikerjakan manusia selama berjam-jam, kini dapat diselesaikan dalam hitungan detik oleh algoritma.
Pemerintah tidak tinggal diam. Melalui kebijakan nasional seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, negara menegaskan pentingnya ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. Reformasi birokrasi pun diperkuat dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong integrasi layanan publik berbasis digital di seluruh instansi pemerintah, pusat hingga daerah.