“Kita masih melihat Bandung melalui demarkasi utara dan selatan. Persoalannya, ketika pembagian wilayah itu terus direproduksi dalam cara kita melihat pembangunan, ia bukan lagi sekadar pembagian geografis. Ia dapat menjadi cara pandang yang membentuk siapa yang dianggap sebagai pusat dan siapa yang berada di pinggiran,” ungkapnya.
Menurut Tino, pembelahan tersebut perlu dibaca secara kritis karena pembangunan kota pada akhirnya berkaitan dengan distribusi sumber daya, akses terhadap pelayanan publik, kesempatan ekonomi, serta relasi kekuasaan. Ia menyebut bahwa dalam konteks tersebut masih terdapat “nomenklatur penjajahan” dalam cara masyarakat melihat ruang Kota Bandung. Istilah Bandung Utara dan Bandung Selatan, menurut Tino, perlu dipertanyakan kembali apabila pembagian tersebut terus memperkuat konstruksi bahwa terdapat wilayah yang lebih maju dan wilayah yang tertinggal.


