Bachtiar Adnan Kusuma mendorong agar hasil diskusi tidak berhenti sebagai percakapan akademis. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bupati H. Paris Yasir melanjutkan ikhtiar memperjuangkan Lanto Daeng Pasewang sebagai Pahlawan Nasional.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD, serta pihak terkait memberikan perhatian terhadap penguatan dokumentasi dan penghargaan atas jasa tokoh tersebut. Dalam paparannya, turut disampaikan gagasan pemberian penghargaan pada momentum peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2026.
Usulan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan dukungan kajian sejarah yang teruji serta dokumen yang memenuhi kebutuhan proses pengusulan gelar kepahlawanan.
Langkah berikutnya adalah membentuk kerja dokumentasi yang terarah: menginventarisasi arsip, menelusuri sumber yang tersebar di berbagai lembaga, menghimpun kesaksian keluarga, mengadakan penelitian lanjutan, dan menerbitkan buku sejarah yang dapat diuji secara akademis.



