Perspektif ini kemudian dihubungkan dengan Lanto Daeng Pasewang, yang dalam pemaparan tersebut ditempatkan sebagai tokoh yang perlu ditelusuri kontribusinya terhadap pendidikan masyarakat, pengembangan budaya baca, dan pemberantasan buta huruf.
Bachtiar menilai, perjuangan seorang tokoh tidak seharusnya berhenti pada pengenangan nama dan penempatan patung di ruang publik. Keteladanan harus dihidupkan kembali melalui dokumentasi, penulisan buku, pengembangan literasi, serta pengenalan sejarah kepada generasi muda.
Gagasan itu relevan bagi Jeneponto. Daerah yang memiliki warisan sejarah dan tokoh perjuangan membutuhkan tradisi literasi yang kuat agar generasi berikutnya tidak hanya mengenal nama-nama besar, tetapi juga memahami gagasan, keputusan, pengorbanan, dan dampak perjuangan mereka.
Bachtiar Adnan Kusuma, tegas kalau Gubernur Sulawesi Lanto Daeng Pasewang adalah Arsitek utama Pemberantasan Buta Huruf di Sulawesi. Menurut BAK, tatkala Presiden Soekarno mencanangkan Gerakan Pemberantasan Buta Huruf di Indonesia, pada 14 Maret 1948, Gubernur Lanto Daeng Pasewang menjadi Tokoh utama menggerakkan pemberantasan buta huruf dengan mendorong hadirnya ruang baca di desa-desa, memobilisasi guru dan siswa Perguruan Nasional yang dirintisnya bersama Ratulangie. Klimaksnya, kata BAK Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai wilayah bebas buta huruf usia 13-15 tahun setelah pulau Jawa.
Karena itu, peran dan keterlibatan Gubernur Lanto Daeng Pasewang sangat besar terutama menjadi pelopor utama Gerakan Pemberantasan Buta Huruf di Sulawesi.



