Salah satu bagian paling menarik dari buku ini adalah bagaimana BAK mengabadikan transformasi Kabupaten Maros menjadi daerah yang menempatkan literasi sebagai bagian penting pembangunan manusia.
Maros tidak sedang membangun identitas literasi melalui slogan dan seremoni.
Ada ikhtiar kebijakan yang berusaha menjadikan membaca dan menulis sebagai gerakan bersama yakni regulasi Perda Pembudayaan Literasi. Di sinilah peran Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, menjadi amat urgen.
Sejak awal kepemimpinannya, Chaidir Syam menunjukkan keberpihakan terhadap gerakan pembudayaan literasi. Kampanye membaca dan menulis tidak ditempatkan sebagai program pelengkap, tetapi menjadi bagian dari gagasan besar pembangunan sumber daya manusia dalam visi dan arah kebijakan daerah.
Pada priode pertama bersama wakilnya Tina Bohari berlanjut priode kedua bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur, berbagai program kemudian digerakkan. Mulai dari Peraturan Daerah tentang Literasi, pembentukan Tim Pendamping Literasi Daerah, penguatan Bunda Literasi hingga tingkat desa dan kelurahan, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, perpustakaan desa, perpustakaan masjid, hingga gerakan wakaf buku bagi aparatur sipil negara.



