Saya pernah mendengar kisah seorang guru di sebuah kabupaten di Jawa Barat, yang mengajak murid-muridnya ke kebun kelor milik warga. Di sana, anak-anak belajar mengenali jenis tanaman, mengolah hasil panen, hingga membuat produk minuman herbal sederhana. Biaya kegiatan itu tak lebih dari dua puluh ribu rupiah per anak. Mereka tidak menginap di hotel, tidak naik bus pariwisata tapi pulang dengan penuh semangat dan cerita. Pendidikan seperti inilah yang patut dikembangkan.
Pertanyaannya, apakah pantas kegiatan seperti ini ikut terhapus hanya karena banyak praktik buruk di tempat lain? Apakah tidak sebaiknya kebijakan gubernur fokus pada memperbaiki arah, bukan menutup pintu?
Tiga Hal yang Perlu Dibenahi
Jika ingin membenahi praktik study tour, ada tiga hal yang harus dilakukan:
Tentukan standar dan panduan edukatif. Pemerintah daerah bisa menyusun daftar rekomendasi tempat edukatif, termasuk mitra lokal seperti UMKM, pesantren produktif, lembaga riset, atau situs sejarah. Berikan ruang kreativitas pada sekolah. Tidak semua kegiatan perlu ke luar kota. Justru kegiatan yang dekat, sederhana, dan terarah bisa lebih membekas di hati anak. Bangun sistem pengawasan transparan. Libatkan komite sekolah dan orang tua untuk menyusun rencana kegiatan, agar tidak terjadi manipulasi atau pungutan liar.